Akhir-akhir ini marak sekali dengan ajakan vote komodo sebagai nominator N7WN, mulai dari pesan sms, grup facebook, twitter, kaskus, dan sebagainya. Tapi apakah kalian tahu apa yang sebenarnya terjadi? Kebanyakan dari kita hanya ikut-ikut saja, iya kan??
Apakah seorang warga negara sudah dapat dikatakan menicntai negaranya hanya dengan mengirim sms yang berharga satu perak?? Apakah cinta negara dihargai dengan satu rupiah?? Tidak tepat rasanya apabila kita diharuskan vote hanya dengan tujuan cinta Indonesia
napetis akan menyodorkan sebuah posting artikel yang ditulis oleh admin web Kementerian Budaya dan Pariwisata pada tanggal 15 Agustus 2011 tentang pengunduran Taman Nasional Komodo dari New 7 Wonder Nature.
Demikian cuplikan-cuplikan isi posting tersebut (baca selengkapnya di sini)
Pemerintah Indonesia secara resmi menarik Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis dalam ajang pemilihan tujuh keajaiban alam-baru atau New Seven Wonder of Nature (N7WN) yang semula akan dideklarasikanpada 11 November 2011.
Menbudpar Ir. Jero Wacik, SE Secara resmi mengumumkan keputusan itu dalama cara jumpa pers di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona kantor Kementerian Budpar Jakarta, Senin (15/8). Hadir dalam acara tersebut antara lain Dirjen Pemasaran Pariwisata Kembudpar Dr. Sapta Nirwandar, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Ir. Darori, MM, kuasa hukum Kembudpar Todung Mulya Lubis, pakar pemasaran Hermawan Kartajaya, pencetus MURI Jaya Suprana, penggiat komodo Zeby Febriana, perwakilan kementerian terkait serta wakil dari pemerintah Maldives Mr. Simon Hawkins yang terlebih dulu telah menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari kampanye tersebut pada bulan Mei 2011.
Keputusan tersebut dilakukan dikarenakan pihak penyelenggara kampanyeNew 7 Wonders Foundation telah melakukan tindakan tidakprofesional, tidak konsisten dan tidak transparan, serta tidak memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut MenbudparJero Wacik, meskipun TNK mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam-baru (N7WN) versi yayasan New 7 Wonders, namun TNK sejak tahun 1991 sudah mendapatkan status World Heritage yang keberadaannya telahdiakui oleh masyarakat dunia melalui lembaga resmi yang kredibel yaitu UNESCO.
Seperti diketahui, awalnya pada bulan Agustus tahun 2008 Kembudpar bersedia menjadi Official Supporting Committee (OSC)/Lead Agency agar TNK dapat terpilih sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam-baru (N7WN) yang pemilihannya dilakukan melalui online voting, Kembudpar telah melakukan serangkaiankegiatan kampanye online dan offline baik di dalam maupun di luarnegeri untuk mempromosikan dan mendukung TNK dan telah membuahkan hasil pada tanggal 21 Juli 2009 saat TNK terpilih sebagai salah satu dari 28 Finalis kampanye N7WN setelah menyisihkan kurang lebih 440 nominasi dari 220 negara.
Tanggal 7 Februari 2011 pihak N7WF melalui press release memutuskan untuk tetap mempertahankan TNK sebagai finalis namun melakukan tindakan menghapuskan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagaiOfficial Supporting Commitee. Keputusan untuk menidadakan peran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dianggap sepihak dan tidak adil karena tidak didasari dengan alasan yang jelas, selain itu pihak N7W tidak mencabut maupun membatalkan perjanjian Standard Participating Agreementyang merupakan satu-satunya dokumen resmi (legal-binding document) yang telah ditandatangani bersama pada awal kampanye yang menyatakan Kementerian Kebudayaan dan PariwisataadalahOfficial Supporting Committeedari TNK pada kampanye N7WN.
Sementara itu berdasarkan fact finding terhadap kegiatan dan keberadaan yayasan N7W, akhirnya ditemukenali fakta-fakta sebagaiberikut:
- Yayasan N7W sangat berorientasi komersil, walaupun mereka menyatakan diri sebagai yayasan non-profit.
- Pelaksanaan kampanye N7WN sangat tidak konsisten dan transparan, khususnya dalam segiketerbukaan informasi jumlah vote (suara) yang didapatkan oleh masing-masingfinalis;
- Sebagai sebuah organisasi internasional adalah sangat ganjil ketika ditemukan fakta bahwa yayasan N7W tidak memiliki domisili/kantor yang jelas dan dikelola oleh hanya segelintir orang (kemungkinan hanya merupakanvirtual office),namun hendak berurusan dengan transaksi jutaan dollar.
Berdasarkan semua fakta tersebut, Kembudpar yang telah berperan sebagaiLead Agency untuk TNK pada kampanye N7WN,berketetapan tidak melanjutkan kampanye bersama dengan Yayasan N7W.
Sebenarnya bukan hanya Indonesia yang mengundurkan diri, Maladewa pun melakukan hal yang kurang lebih sama,
Kisruh dengan panitia New7Wonders, penggagas anugerah 7 keajaiban alam dunia, rupanya tidak hanya dialami pemerintah Indonesia. Pemerintah Maladewa, rupanya juga mengalami hal yang sama. Secara resmi mereka menyatakan mundur dari kontestasi itu, karena alasan biaya tinggi. (baca selengkapnya di sini dan di sini)
Baiklah apapun yang menjadi kebenarannya, komodo hendaknya hanya jangan dijadikan aset untuk menambah devisa negara. Ada tugas lain yang lebih berat untuk kita semua; memelihara dan menjaga salah satu satwa endemik Indonesia tersebut agar tetap terawat dan tidak punah. Apa gunanya jika hanya vote, menang, banyak pengunjung, tapi kesejahteraan komodo tidak diperhatikan, bisa jadi satwa lain kemudian akan dianak-tirikan. Semoga pemerintah lebih mawas.
#SemangatPemudaIndonesia
napetis’ glob